Visiting Lecturer (Bag-2) pada mata kuliah (MK) kimia bahan alam dilaksanakan hari Senin, 10 Mei 2021. Tema yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu food additives and chemistry in halal food products. Dosen tamu dihadirkan dari International Islamic University Malaysia (IIUM) yang bernama Asst. Professor Dr. Nurrulhidayah Ahmad Fadzlillah. Moderator sekaligus pengampu MK Kimia bahan alam yaitu Prof. Dr. Suyatno, M.Si. mempersilahkan Asst. Professor Dr. Nurrulhidayah Ahmad Fadzlillah dalam kurun waktu 08.00-09.00 WIB, kemudian dilanjutkan diskusi tanya jawab dalam kurun waktu 09.00-09.30. Diaharapkan dalam kegiatan tersebut, dapat memberi pengetahuan bahwa tidak selamanya zat aditif itu berbahaya dan tentunya sumber diperolehnya zat aditif juga mempengaruhi kehalalannya menurut syariah islam.
Gambar 1. Visiting Lecturer Bag-2
Pembahasan dimulai dari empat skenario global makanan yang berlaku dalam produk makanan halal yaitu (i) permintanaan produk makanan musiman yang perlu disediakan sepanjang tahun, (ii) permintaan tinggi terhadap produk siap saji dengan harga terjangkau, (iii) beberapa negara memanfaatkan makanan berasal dari hasil perdagangan global dan internasional, dan (iv) rantai pasokan yang panjang akan sulit menjamin keamanan dan kualitas produk makanan. Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan suatu proses pengolahan makanan di bidang Industri dengan melibatkan zat aditif makanan sebagai berikut:
Gambar 2. Pengelolaan Produk Makanan di Bidang Industri
Gambar 3. Pengantar Materi Zat Aditif
Zat aditif merupakan zat kimia yang sengaja ditambahkan dalam makanan dengan tujuan teknologi dan berpengaruh terhadap karakteristik makanan, namun tidak bersifat meningkatkan kualitas nutrisi dari makanan. Contoh yaitu butylated hydroxyanisole (BHA) yang diproduksi secara sintetik di laboratorium karena tidak ditemukan di alam. Hal ini karena peran dari BHA sebagai antioksidan untuk melindungi minyak/lemak dalam makanan dari proses oksidasi yang menyebabkan ketengikan. Efek buruk bagi kesehatan manusia apabila mengkonsumsi makanan yang tengik yaitu menyebabkan penuaan dini, gangguang neurologis, kanker, dan penyakit jantung. Hal tersebut merupakan salah satu contoh pentingnya penggunaan zat aditif makanan, namun tetap memenuhi takaran yang diatur oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Gambar 4. BHA sebagai Zat Aditif
Zat aditif yang berperan sebagai emulsifier sangat dibutuhkan di dalam produk makanan. Emulsifier memiliki gugus polar dan nonpolar sehingga dapat menyetabilkan campuran minyak dan air dalam produk makanan. Sebagai contoh Lesitin sebagai emulsifier pada produk cokelat dan mayones. Lesitin dikategorikan halal untuk produk makanan apabila dari sumber nabati/hewani yang halal dengan proses penyembelihan hewan sesuai hukum syariah islam.
Gambar 5. Pemanfaatan Emulsifier sebagai Zat Aditif pada Produk Makanan
Gambar 6. Hukum syariah Lecithin sebagai Emulsifier
Pada sesi tanya jawab terjadi diskusi interaktif antara Asst. Prof Nurrulhidayah dengan mahasiswa. Hal ini dikarenakan banyak mahasiswa yang concern meneliti mengenai zat aditif. Semoga ilmu pengetahuan yang didapatkan dalam visiting lecturer Bag-2 ini dapat menginspirai mahasiswa untuk merancang ide kreatif tentang zat aditif yang dapat diajukan pada event program mahasiswa wirausaha (PMW ) atau program kreativitas mahasiswa (PKM) di tahun 2022.
Gambar 7. Diskusi Interaktif antara Dosen Tamu IIUM dan Mahasiswa