PROGRAM LEARNING OUTCOMES (PLO)/CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL)
Proses
penyusunan PLO telah mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan,
baik internal maupun eksternal. Pemangku kepentingan internal terdiri dari staf
akademik/dosen dan mahasiswa, sedangkan pemangku kepentingan eksternal meliputi
alumni, Dinas Pendidikan, dan Himpunan Kimia Indonesia (HKI) di bidang
pendidikan. Masukan pemangku kepentingan mengenai profil lulusan didasarkan
pada analisis keilmuan dan keterampilan pengembangan, analisis kebutuhan pasar,
dan para pengambil keputusan yang didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012
tentang Kerangka Kualifikasi Indonesia (KKI), dan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Peraturan Menteri
Pendidikan Tinggi dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Nasional
Pendidikan Tinggi (SNPT).
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap peningkatan berkelanjutan, UPCE telah merevitalisasi kurikulumnya dan memperkenalkan kurikulum transformatif 2024–2028. PLO yang dihasilkan diuraikan pada Tabel 2.
Tabel 2. PLO UPCE
|
Kompetensi SSC-ASIIN |
Aspek |
PLO |
KETERANGAN |
|
Kompetensi sosial |
Sikap 1 (AT-1) |
PLO 1 |
Menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan, budaya,
dan etika akademik dalam menjalankan tugasnya |
|
Sikap 2 (AT-2) |
PLO 2 |
Menunjukkan karakter yang tangguh, kolaboratif,
adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa wirausaha. |
|
|
Keterampilan Umum
1 (GS-1) |
PLO 3
|
Mengembangkan kemampuan berpikir logis, kritis,
sistematis, dan kreatif dalam melaksanakan pekerjaan tertentu di bidang
keahliannya dan sesuai dengan standar kompetensi kerja di bidangnya. |
|
|
Keterampilan Umum
2 (GS-2) |
PLO 4 |
Berkembang secara mandiri dan berkolaborasi. |
|
|
Keterampilan Umum
3 (GS-3) |
PLO 5
|
Mengambil keputusan berdasarkan data/informasi untuk
menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawabnya dan mengevaluasi kinerja
yang dilakukan baik secara individu maupun kelompok, serta memiliki jiwa
edu-ecopreneurship yang berwawasan lingkungan . |
|
|
Kompetensi spesialis |
Pengetahuan 1 (KN-1) |
PLO 6 |
Menunjukkan pengetahuan yang terkait dengan konsep teoritis struktur,
dinamika, dan energi, serta prinsip dasar pemisahan, analisis, sintesis, dan
karakterisasi bahan kimia. |
|
Pengetahuan 2 (KN-2) |
PLO 7 |
Menunjukkan pengetahuan pedagogi kimia dan menerapkannya dalam
merancang, menerapkan, dan mengevaluasi pembelajaran. |
|
|
Pengetahuan 3 (KN-3) |
PLO 8 |
Menguasai manajemen laboratorium
berdasarkan prinsip Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3), pengelolaan
laboratorium dan penggunaan peralatannya, serta cara pengoperasian instrumen
kimia. |
|
|
Pengetahuan 4 (KN-4) |
PLO 9 |
Merancang,
melaksanakan, mengevaluasi pembelajaran, dan mengembangkan media pembelajaran
kimia dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi. |
|
|
Keterampilan
Khusus 1 (SS-1) |
PLO 10 |
Mengembangkan atau menerapkan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni yang memperhatikan dan menerapkan
nilai-nilai humaniora yang sesuai dengan bidang pendidikan kimia dalam
memecahkan masalah. |
|
|
Keterampilan
Khusus 2 (SS-2) |
PLO 11 |
Menguasai dasar-dasar
metode ilmiah, merancang dan melaksanakan penelitian, menyusun laporan
ilmiah, dan mengkomunikasikannya baik secara lisan maupun tertulis dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi di bidang pendidikan. |